Etika dan Kepatuhan Bisnis UMKM
Identitas MK
| Kode | 701A2001 |
|---|---|
| Nama | Etika dan Kepatuhan Bisnis UMKM |
| Jenis | Wajib |
| Semester | 2 |
| SKS | 3 |
| Dosen Pengampu |
Dr. NURMAL IDRUS, S.E., M.M
Dr. MUCHLIS ABBAS, S.E.,M.M
|
Mata kuliah Etika dan Kepatuhan Bisnis pada jenjang Magister (S2) membahas konsep, teori, dan praktik etika bisnis serta sistem kepatuhan (business compliance) dalam mendukung tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance). Materi pembelajaran meliputi prinsip-prinsip etika dalam pengambilan keputusan bisnis, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), keberlanjutan (sustainability), kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, manajemen risiko kepatuhan, pengendalian internal, serta pencegahan fraud, korupsi, benturan kepentingan, dan pelanggaran etika. Mahasiswa juga mengkaji implementasi budaya etika, kode etik, mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), serta peran kepemimpinan dalam membangun organisasi yang berintegritas dan akuntabel. Pembelajaran diselenggarakan dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) yang menekankan pencapaian capaian pembelajaran melalui diskusi kritis, analisis studi kasus, kuis, penugasan individual maupun kelompok, serta proyek akhir berupa penyusunan rekomendasi kebijakan atau program kepatuhan bisnis yang berbasis bukti, aplikatif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Download RPSCPL yang Dibebankan
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta taat hukum dan disiplin dalam kehidupan sosial dan profesional.
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta bertanggung jawab atas pekerjaan secara mandiri maupun dalam tim.
Menunjukkan sikap profesional, integritas tinggi, dan etika manajemen dalam pengambilan keputusan, serta mampu berkomunikasi efektif dalam konteks profesional dan ilmiah.
Mampu menganalisis dan memecahkan permasalahan manajerial berdasarkan teori dan praktik terkini pada konteks lokal, nasional, dan global, serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis riset dan best practices.
Mampu bekerja dalam tim lintas disiplin dan lintas budaya dengan integritas dan tanggung jawab sosial untuk menyelesaikan permasalahan organisasi/UMKM secara profesional.
Mampu menjadi konsultan, manajer, pemimpin organisasi, atau wirausahawan yang andal dalam menghadapi dinamika dunia usaha dan industri dengan keputusan berbasis analisis dan etika manajemen.
Mampu berperan sebagai konsultan, manajer, pemimpin organisasi, atau wirausahawan yang andal dalam menghadapi dinamika dunia usaha/industri.
CPMK dan Sub CPMK
CPMK05-1
Mampu menjelaskan prinsip etika bisnis, kepatuhan hukum, tata kelola, dan tanggung jawab profesional dalam bisnis UMKM.
- SUB-CPMK05-1.1 - Menjelaskan konsep dasar etika, moral, hukum, dan profesionalisme dalam manajemen.
- SUB-CPMK05-1.2 - Menganalisis hubungan antara etika bisnis, kepatuhan hukum, dan pengambilan keputusan manajerial.
- SUB-CPMK05-1.3 - Mengevaluasi penerapan nilai-nilai etika dalam berbagai aktivitas organisasi dan UMKM.
CPMK05-2
Mampu mengidentifikasi dilema etika, risiko regulasi, dan dampak sosial dalam praktik bisnis UMKM.
- SUB-CPMK05-2.1 - Menganalisis berbagai kasus pelanggaran etika bisnis dan kepatuhan organisasi.
- SUB-CPMK05-2.2 - Mengevaluasi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR), dan ESG dalam organisasi.
- SUB-CPMK05-2.3 - Menilai dampak keputusan manajerial terhadap pemangku kepentingan (stakeholders).
CPMK05-3
Mampu merumuskan kebijakan, SOP, atau rekomendasi kepatuhan bisnis UMKM secara aplikatif dan bertanggung jawab.
- SUB-CPMK05-3.1 - Menganalisis dilema etika menggunakan pendekatan berbasis data dan best practices.
- SUB-CPMK05-3.2 - Merumuskan alternatif penyelesaian masalah etika dan kepatuhan berdasarkan analisis risiko.
- SUB-CPMK05-3.3 - Menentukan solusi terbaik yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, lingkungan, dan keberlanjutan organisasi.
CPMK05-4
Mampu menunjukkan sikap profesional, disiplin, tanggung jawab, dan kerja sama dalam penyelesaian kasus etika bisnis.
- SUB-CPMK05-4.1 - Merancang kode etik dan kebijakan organisasi yang mendukung budaya etis.
- SUB-CPMK05-4.2 - Menyusun rekomendasi perbaikan tata kelola dan sistem kepatuhan organisasi/UMKM.
- SUB-CPMK05-4.3 - Menyusun strategi implementasi budaya etika melalui pendekatan konsultansi profesional.
CPMK05-5
Mampu mengomunikasikan hasil analisis dan rekomendasi penyelesaian kasus etika bisnis dalam bentuk laporan dan presentasi ilmiah secara sistematis, argumentatif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Instrumen Penilaian
Dosen menilai mahasiswa berdasarkan instrumen berikut. Sistem akan mengonversi nilai instrumen menjadi nilai CPMK dan CPL.
| Instrumen | Bobot Nilai Akhir | CPMK yang Diukur |
|---|---|---|
| Partisipasi PARTISIPASI |
10.00% | CPMK05-1 CPMK05-2 CPMK05-3 CPMK05-4 CPMK05-5 |
| Tugas 1 TUGAS1 |
10.00% | CPMK05-1 CPMK05-2 |
| Tugas 2 TUGAS2 |
7.00% | CPMK05-2 CPMK05-3 |
| Tugas 3 TUGAS3 |
8.00% | CPMK05-3 CPMK05-4 |
| Proyek Komprehensif PROYEK_KOMPREHENSIF |
35.00% | CPMK05-2 CPMK05-3 CPMK05-4 CPMK05-5 |
| Test Tulis UTS UTS |
10.00% | CPMK05-1 CPMK05-2 |
| Test Tulis UAS UAS |
20.00% | CPMK05-5 |
Bahan Kajian
Konsep dasar manajemen, fungsi manajemen, peran manajer, kepemimpinan, pengambilan keputusan, etika, dan profesionalisme manajerial.
Analisis kinerja organisasi dan pengambilan keputusan berbasis data: KPI, produktivitas, evaluasi kinerja, problem identification, root cause analysis, risk-based decision, dan best practices.
Ekonomi dan kebijakan UMKM: ekosistem UMKM, regulasi, pembiayaan, akses pasar, kebijakan publik, pemberdayaan UMKM, dan dampak kebijakan terhadap kinerja usaha.